Palu, Satusulteng.com – Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Palu di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu, Senin.
Pelantikan dua pejabat eselon II itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palu Nomor 821.2 / 515 / BKPSDMD / 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb
Pejabat yang dilantik Ajengkris sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya dan Eka Komalasari sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palu.
Sebelumnya Ajengkris menjabat Kepala Dinas PMPTSP Kota Palu dan Eka Komalasari sebelumnya menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu Sigit berpesan agar pelayanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggalkan pejabat eselon II tersebut tetap berjalan seperti biasa.
“Rotasi pejabat ini saya kira sudah biasa terjadi. Saya harap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas yang ditinggalkan mereka ini tidak menurun. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa meski terjadi kekosongan kepala dinas,”ujar Sigit di depan sejumlah kepala OPD yang hadir dalam kesempatan itu.
Selain itu Sigit berpesan agar Ajengkris dan Eka Komalasari makin meningkatkan kinerjanya dalam membangun Kota Palu dan melayani kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap bapak ibu bekerja secara maksimal pada instansi yang saat ini bapak dan ibu pimpin,”ujar Sigit. ***