Wawali Reny A. Lamadjido Sampaikan Pendapat Akhir Atas Empat Ranperda Dalam Rapat Paripurma DPRD Kota Palu

Palu, SatuSulteng.com – Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palu pada Selasa 05-12-2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu H.Armin, S.T. Adapun agenda acara yakni pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah.

Dengan poin sebagai berikut Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor.

Acara selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu di ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.

Di kesempatan tersebut, Wakil Walikota menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran kita semua, namun kesemuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua.

Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus dprd kota palu yang telah memberikan pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga.

Dalam pembahasan 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah tersebut guna penyempurnaan, baik materi maupun penyusunannya, sehingga pada akhirnya rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui bersama.

Terima kasih juga saya sampaikan kepada pejabat eksekutif dan perancang peraturan perundang-undangan yang telah turut serta mendampingi dan membahas bersama serta memberikan penjelasan dan bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama dalam proses pembahasan ke 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah tersebut. (*/Red)

Exit mobile version