Touna, Satusulteng.com – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tojo Una-una dan sekitarnya yang merasa kehilangan kenderaan sepeda motor untuk mendatangi Mapolres Tojo Una-una.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una, AKP Petrus A. Matasik, SH, menyusul keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus curanmor dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan barang bukti berjumlah 23 unit sepeda motor.
Petrus mengatakan, puluhan barang bukti kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku curanmor S (36 ) dan M (35) warga Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-una, pada Sabtu (2/7/2016) lalu sekitar jam 09.00 wita.
“Barang bukti sepeda motor tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat kepada Kepala Desa Borneang dimana sebelumnya dihimbau apabila memiliki kendaraan hasil kejahatan untuk di serahkan sehingga masyarakat Desa Borneang untuk menghindari keterlibatan sebagai penadah dalam Kasus Curanmor,” ujarnya.
Olehnya bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk bisa melihat langsung kendaraan sepeda motor tersebut. Apabila masyarakat dapat membuktikan kendaraan tersebut dengan surat-surat BPKB dan STNK kami akan menyerahkan tanpa dipungut biaya,” terangnya.