Palu, Satusulteng.com – Pasca cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H, Walikota Palu menghimbau kepada semua SKPD dijajaran Pemerintah Kota Palu, untuk tidak lagi menambah libur lebaran. Pasalnya Hari Libur yang diberikan Pemerintah cukup lama hingga 10 hari kedepan.
“Jadi saya menghimbau kepada semua Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kota Palu, janganlah ada yang menambah-nambah libur, karena saya rasa cukup panjang sekali kita libur ini” Jelasnya, saat buka bersama di Restaurant Kampung Nelayan.
Apabila, ada pegawai yang menambah libur lebaran, pastinya akan mendapat sanksi karena hal tersebut sudah diatur dalam peraturan pemerintah no. 53 tentang disiplin pegawai, Terangnya pada Jumat sore, 01 Juli 2016.
“Kalau untuk sanksinya nanti. Saya belum bisa tetapkan yang pasti ada sanksi yang akan diberikan,” Ungkap orang nomor satu di Kota Palu itu (Eky)