Palu, Satusulteng.com – Walikota Palu Drs. Hidayat M.Si sebelum memulai Rapat RPJMD 2016, Ia menjelaskan terkait dengan adanya beberapa aset daerah berupa kendaraan yang belum dikembalikan pejabat sebelumnya, sehingga ia mendesak secepatnya dikembalikan dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin mengetahui keberadaan mobil untuk melengkapi data-data dari BPK.
Walikota Palu juga memberikan kesempatan bagi para pejabat-pejabat sebelumnya yang belum mengembalikan, akan di berikan batasan waktu hingga 4 hari. Apabila tidak adanya respon dari mereka kendaraan berupa mobil tersebut akan ditarik secara paksa. Ujarnya
“Saya akan berikan waktu hingga hari senin, kalau tidak dikembalikkannya aset daerah yakni kendaraan mobil tersebut. Mohon maaf kami secara langsung akan turunkan Satpol PP untuk menarik mobil tersebut,” Tegasnya sebelum memimpin rapat RPJMD, Kepada semua kepala dinas se-kota palu.
Ia juga menambahkan, kepada Seluruh Kepala Dinas Se – Kota Palu untuk melaporkan dan mengumpulkan data-data pekerjaan-pekerjaan rehap bangunan ditahun sebelumnya kepada Kepala DPPKAD, Ujar Hidayat sapaan akrabnya.
Widy selaku perwakilan dari BPK Mengatakan, Belum adanya laporan data-data terkait jumlah aset daerah Kota Palu berupa kendaraan mobil dan juga anggaran rehap bangunan ditahun sebelumnya. Sehingga ia langsung menanyakan Walikota Palu
“Masih adanya beberapa kendaraan Mobil yang kami pantau masih terparkir dihalaman rumah mereka(Pejabat sebelumnya). Terkadang pemilik mobil sebelumnya ada ke makassar atau keluar kota dan juga untuk anggaran rehap bangunan masih ada data yang belum terlaporkan,” Terangnya kepada awak media. (Eky)