Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat mengimbau anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sulteng dan kota setempat jangan sampai meminjamkan nama perusahaan kepada oranglain yang tidak profesional untuk mengerjakan proyek.
Praktik seperti itu menimbulkan banyak persoalan, karna ketika ada pekerjaan yang bermasalah, pimpinan perusahaan tidak mau bertanggung jawab dan orang yang mengerjakan juga tidak mau bertanggung jawab, katanya di Palu, Senin malam.
“Inilah banyak yang terjadi, sehingga saya sampaikan kepada semua organisasi perangkat daerah), bahwa seluruh penandatanganan kontrak harus dilakukan pimpinan perusahaan di depan OPD terkait. Tidak boleh menggunakan kuasa-kuasa lagi,” katanya.
Imbauan itu disampaikan Wali Kota Hidayat Hidayat menutup Musyawarah Cabang V Gapensi Kota Palu.
Dalam muscab tersebut Direktris PT Maccini Raya Pratama Hj Salmah Rahman terpilih secara aklamasi sebagai ketua Gapensi Kota Palu Periode 2018-2023.
Salmah terpilih aklamasi karena menjelang musyawarah hanya satu yang menenuhi syarat. Satu orag lagi, Jamaluddin Lamajuda, tidak memenuhi syarat pencalonan.
Dalam visi dan misinya, Salmah Rahman menyatakan akan membawa Gapensi Kota Palu menjadi organisasi yang kuat dan profesional untuk mencapai kemajuan bersama dalam bidang jasa konstruksi secara adil dan mandiri.
Untuk mencapai visinya, ia akan melakukan penguatan fungsi dan peran masing-masing bidang kepengurusan, kemandirian aset organisasi dan penguatan jaringan kemitraan.