Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bertemu dengan masyarakat Kelurahan Tipo yang menggelar aksi penolakan tambang di wilayah mereka, pada Sabtu (14/09/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait penolakan yang disuarakan masyarakat Tipo.
“Karena keinginan masyarakat menolak tambang, maka saya akan menyampaikan hal ini. Sebagai wali kota, saya adalah perwakilan masyarakat Kota Palu,” tegas Wali Kota Hadianto di hadapan masyarakat yang hadir.
Wali kota berjanji akan menyampaikan keinginan dan kekhawatiran masyarakat Tipo kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
Wali kota juga berkomitmen untuk bertemu langsung dengan gubernur pada 18 September 2024, setelah kembali dari agenda di luar daerah untuk memenuhi undangan Bawaslu.
“Saya akan urus masalah ini dengan baik, dan jika Pak Gubernur bersedia menerima, saya akan mengajak perwakilan dari masyarakat Tipo yang dipercaya untuk ikut serta sebagai saksi,” ungkap wali kota.
Wali kota menjelaskan bahwa sejak 2014, Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bukan lagi di bawah wewenang Pemerintah Kota Palu.
Namun, wali kota tetap berprinsip untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi dan juga kementerian terkait.
Lebih lanjut, Wali Kota Hadianto meminta masyarakat Tipo untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada dirinya serta tokoh masyarakat yang dipercaya.
Setiap perkembangan akan disampaikan langsung dalam pertemuan yang akan digelar di kantor kecamatan.
“Intinya, Pemerintah Kota Palu akan mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat. Tidak perlu khawatir, kita akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (*)