Jakarta, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE mendapat penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” tahun 2022 Kategori Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, pada Selasa, 29 Agustus 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Palu bersama 4 propinsi dan 15 kota lainnya.
Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah, atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas hidup di daerahnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir menjelaskan, dasar penilaian penghargaan Nirawasita Tantra adalah Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun.
“Dokumen tersebut disusun sama tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah yang keangotaannya, melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat yang dikukuhkan oleh SK Wali Kota Palu,” terangnya.
Penilaian dokumen, dilakukan setelah wawancara tim panelis yang beranggotakan akademisi, LSM, serta pejabat KLHK dan tim independen.
Kemudian wawancara kepada Kepala Daerah yang dianggap telah layak untuk mendapatkan Anugerah Nirwasita Tantra.
“Sementara untuk verifikasi, dilakukan peninjauan lapangan terhadap berbagai obyek vital, seperti TPA, pasar, obyek wisata dan lainnya, serta berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu,” lanjut Ibnu Mundzir.
Penghargaan Green Leadership yang diterima oleh Wali Kota Palu, menunjukan bahwa Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE dinilai sebagai pemimpin yang berwawasan lingkungan, bersemangat, proaktif, penuh inisiatif dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta di Kota Palu.
Wali Kota Hadianto dianggap, mampu merumuskan sekaligus menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta terbukti mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kota Palu.
Adapun sejumlah kebijakan, yang dilakukan oleh Wali Kota Palu berkaitan dengan lingkungan adalah revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna menuju Sanitary Landfill.
Ibnu Mundzir mengatakan, model Sanitary Landfill merupakan model pengelolaan yang terbaik, dengan mengedepankan aspek lingkungan yang melaksanakan pengelolaan sampah secara terencana dan dilakukan pengerukan dalam durasi yang intens.
“Untuk TPA Kawatuna, durasinya secara harian dan paling lambat mingguan. Untuk pelaksanaannya membutuhkan sumber daya pembiayaan dan manusia yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga telah melaksanakan pembatasan plastik sekali pakai serta penambahan sejumlah armada pengangkut sampah yang saat ini sekitar 190 unit.
Terdiri dari kendaraan roda enam sebanyak 39 unit, kendaraan roda empat sebanyak 70 unit yang beropreasi di masing-masing kelurahan, serta kendaraan roda tiga sebanyak 81 unit.
Kemudian upaya lain yang dilakukan adalah penambahan gaji Padat Karya sebagai ujung tombak kebersihan di Kota Palu, dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta setiap bulannya.
Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga telah membangun Bank Sampah yang ada di beberapa kelurahan, sebanyak sembilan titik. (*/Red)