Wali Kota Palu Minta Siswa SMP Jangan Membawa Kendaraan Ke Sekolah

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama pihak kepolisian dan pejabat lainnya, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 11, Kelurahan Duyu, Kota Palu, Senin (22/07/2024).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hadianto memberikan arahan kepada para siswa yang ada di sekolah tersebut, menyusul salah seorang siswa SMP Negeri 11 Palu menjadi korban kecelakaan pekan lalu.

“Yang mengagetkan saya dan jajaran kepolisian, kecelakaannya itu dikarenakan membawa motor. Padahal aturan membawa motor nanti kalau sudah ada SIM-nya dan sudah berusia 17 tahun,” kata wali kota.

Wali kota mengatakan, kalau siswa hari ini kelas III SMP, berarti nanti sekitar tiga tahun lagi baru bisa mengendarai motor atau mobil.

Di usia 17 tahun itulah pemerintah semakin memberikan keleluasaan bagi anak-anak, karena dianggap sudah dewasa.

Menurut wali kota, anak yang sudah dewasa itu sudah mampu mengontrol dirinya dengan baik. Berbeda halnya anak-anak yang berumur di bawah 17 tahun.

“Kalau anak SMP bisa mengontrol, tapi masih naik turun. Masih bisa dipancing-pancing. Berarti anak SMP tidak boleh bawa motor,” ujar wali kota.

Apalagi, lanjut wali kota, anak SMP belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM`. Sehingga tidak mendapatkan perlindungan atau asuransi dari negara dalam setiap penyembuhannya.

Olehnya itu, masa bagi anak SMP adalah waktunya belajar. Apalagi Pemerintah Kota Palu saat ini sudah menyiapkan Bus Sekolah secara gratis.

Wali kota menyatakan, Pemerintah Kota Palu sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah, baik TK, SD, maupun SMP agar melarang para siswanya membawa kendaraan sendiri.

“Jadi dilarang bukan berarti kami orang tua kalian tidak sayang dengan kalian. Tapi saking sayangnya kita, maka dilarang bawa motor. Jadi sekarang minta orang tua antar ke sekolah,” ungkap wali kota.

“Yang dituntut adalah kesadaran, jangan ada lagi yang bawa kendaraan ke sekolah,” tambah wali kota.

Selain itu, pesan wali kota kepada para siswa, agar kalau pergi ke sekolah, maka berangkat ke sekolah yang benar. Benar-benar ke sekolah.

Kalau sudah selesai, langsung pulang ke rumah. Jangan lagi kemana-mana dengan berbagai macam alasan ke orang tua. Baik alasan les ataupun kerja kelompok.

“Saya orang tua, kalau terjadi sesuatu ke anak saya, sakit saja. Sedihnya orang tua itu luar biasa. Apalagi kalau orang tua itu kehilangan anaknya. Jauh lebih sedih lagi,” ungkap wali kota.

Olehnya, wali kota menekankan kepada para siswa, mulai detik ini jangan ada lagi yang membawa kendaraan. Para siswa diminta untuk saling mengingatkan.

Kalau ada yang kedapatan, maka wali kota tidak segan-segan meminta kepada pihak kepolisian untuk menahan kendaraanya dan diproses secara baik di kepolisian. (*)

Exit mobile version