Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Muhammad Tang, S.S., M.Hum, pada Kamis (20/03/2025) di ruang kerjanya.
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan audiensi terkait pengelolaan warisan budaya yang berada di wilayah Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Tang menyampaikan bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX membawahi dua provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
“Wilayah kerja kami mencakup Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Kami ingin bersilaturahmi dengan Wali Kota Palu sekaligus menyampaikan bahwa kami berada di wilayah beliau. Kami sudah berusaha untuk audiensi sebelumnya, namun baru kali ini dapat terlaksana,” ujar Muhammad Tang.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX masih menumpang di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya mencari lokasi kantor tetap untuk balai tersebut.
Selain itu, Muhammad Tang menyampaikan adanya surat dari Kementerian Kebudayaan yang mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Penyusunan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara program kementerian dengan pemerintah daerah dalam pelestarian budaya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Hadianto menyambut baik usulan yang disampaikan guna mendukung program pelestarian kebudayaan di Kota Palu.
“InsyaAllah Pak Wali sangat merespon positif. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait sesuai arahan beliau,” ujar Muhammad Tang.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya di Kota Palu. (*)