Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi kembali melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu, pada Jumat, 03 Mei 2024 di rumah jabatannya.
Adapun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 165 pejabat, terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan sejumlah kepala sekolah.
Pelantikan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu ini, terpaksa dibatalkan karena batas waktu pelantikan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri menjelang Pilkada.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Hadianto secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pejabat atas dibatalkannya pelantikan yang lalu.
“Mohon maaf, dikarenakan menghindari jangan sampai terjadi multitafsir terkait batas waktu pelantikan yang dilaksanakan oleh kepala daerah, maka kami membatalkan pelantikan tersebut,” kata wali kota.
“Setelah itu kami menyusulnya dengan permohonan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri yang wajib mendapat persetujuan langsung dari pak menteri untuk pejabat eselon sesuai dengan peraturan yang ada,” tambah wali kota.
Sekali lagi, Wali Kota Hadianto menyampaikan permohonan maaf seraya mengucapkan selamat, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. (*/Red)