Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu tahun 2024, di Taman Nasional depan Gedung Juang, Kota Palu, Jumat (16/08/2024).
Adapun jumlah anggota Paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 54 orang, terdiri dari 26 putra dan 28 putri yang akan menjalankan tugasnya mengibarkan duplikat bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024.
Wali Kota Hadianto dalam sambutannya mengatakan, hari ini menjadi peristiwa bersejarah dan selalu dikenang bagi setiap anggota Paskibraka Kota Palu tahun 2024.
“Dimana di tanggal 16 Agustus 2024 ini, kalian dikukuhkan sebagai petugas pengibar bendera pusaka di Kota Palu, yang akan melaksanakan tugas mulia, yang tentunya membawa kehormatan bagi kota ini, bagi kalian, dan tentunya bagi masyarakat Kota Palu,” kata wali kota.
Wali kota menyatakan, menjadi anggota Paskibraka bukanlah perkara yang mudah, karena untuk terpilih menjadi anggota harus melewati banyak tahapan, sehingga sampai di titik pengukuhan saat ini.
Olehnya diharapkan para anggota Paskibraka menjadikan ini sebagai catatan, bahwa tugas mereka bukanlah sekedar mengibarkan bendera sang saka Merah Putih, tetapi bagaimana menjaga kehormatannya dan kemuliannya.
“Kalian sudah berada pada jalan yang baik dan benar. Oleh karena itu, segala proses menuju capaian hari ini, terus dikuatkan, dijaga, dan dipupuk untuk menjadikan kalian anak-anak muda Kota Palu yang hebat pada masa-masa yang akan datang,” ungkap wali kota.
Wali Kota Hadianto berpesan agar para anggota Paskibraka Kota Palu menjadi generasi yang hebat serta betul-betul memberikan teladan yang baik bagi sesamanya.
Olehnya para anggota Paskibraka juga diharapkan mengemban amanah yang diberikan dengan baik, dan memastikan bahwa mereka adalah generasi-generasi yang membanggakan bagi masyarakat dan Kota Palu itu sendiri. (*)