Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pimpinan rumah sakit menandatangi perjanjian kerjasama terkait ‘Layanan Alpukat’ atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran pada Rabu, 15 Maret 2023 di ruang kerja Wali Kota.
Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.
Ada 21 rumah sakit, Puskesmas, dan klinik yang bekerjasama terkait layanan tersebut seperti di antaranya RSU Sis Al-Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nasapura, dan seluruh Puskesmas se-Kota Palu.
Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa salah satu keinginan Pemerintah Kota Palu hari ini adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.
Salah satu di antara pelayanan dasar itu adalah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat.
Menurutnya, administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.
“Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulu pun sudah ada yaitu akta kelahiran, bahkan saat ini juga Pemerintah Kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi kependudukan,” katanya.
Wali Kota menjelaskan catatan kependudukan sangat erat hubungannya dengan upaya Pemerintah Kota Palu untuk mendata sebaik-baiknya jumlah penduduk sehingga terkoordinasi dengan baik.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palu berterima kasih atas kerjasama yang sudah terbangun terkhusus Dinas Dukcapil Kota Palu dengan beberapa rumah sakit terkait dengan pembuatan akta kelahiran.
“Kalau dulukan, akta itu setelah lahir anak baru diurus. Nah sekarang kita sudah lebih cepat. Pokoknya tinggal lapor kita langsung keluarkan dan langsung diberikan. Sehingga ada inovasi di Dukcapil yang namanya Alpukat atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran,” ungkapnya.
Wali Kota mengatakan dengan ditandatanganinya kerjasama ini menandakan semua rumah sakit memiliki kesepahaman yang sama berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperbaiki kerjasama yang sudah terbangun agar lebih berkembang lagi. (*/Red)