Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Mohammad Rizal menghadiri rangkaian kegiatan Kirab Pemilu 2024 pada Jumat, 26 Mei 2023 di Kantor KPU Kota Palu.
Asisten Rizal yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu menyampaikan bahwa perhelatan Pemilu harus dapat disikapi secara wajar dan proporsional dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, secara bersama pelaksanaan Pemilu harus diperhatikan dengan ekstra untuk disikapi secara arif oleh semua pihak.
Hal ini dikarenakan, konsekuensi terbesar dari pelaksanaan Pemilu adalah pertarungan antar partai politik yang sedang bekerja keras untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Olehnya Pemerintah Kota Palu perlu menyiapkan arena konflik tersebut untuk beradu gagasan kepada masyarakat, sehingga pilihan masyarakat jatuh pada orang yang tepat,” ujar asisten.
Asisten mengatakan, pelaksanaan kirab hari ini memberikan pesan, yaitu Pemilu bukan hanya terjadi di tingkat pusat saja, tetapi Pemilu esensinya juga terjadi di tingkat daerah-daerah.
Calon-calon yang akan dipilih pun, berasal dari daerah. Hal itu merupakan simbolisasi bahwa masyarakat yang memilih berada di tingkat daerah.
Pemilu 2024, sebut asisten, adalah momen politik yang sangat penting, karena Indonesia akan menyelenggarakan Pesta Demokrasi terbesar secara serentak pada tahun yang sama.
Meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, maupun DPRD, serta dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah yang dihelat pada tahun yang sama.
“Hal ini tentu saja bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang besar, yang akan menentukan masa depan daerah kita dengan memilih dan melibatkan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ungkap asisten.
Wali kota melalui Asisten Rizal optimis, pihak KPU dan pihak terkait lainnya mempunyai bekal pengalaman yang cukup dalam penyelenggaraan Pemilu.
Sehingga, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 harus lebih baik dari Pemilu sebelum-sebelumnya.
Semoga melalui Kirab Pemilu ini bisa mewujudkan penghargaan terhadap kedaulatan rakyat, yang dilaksanakan secara langsung sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya.
Sehingga diharapkan mereka bisa menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, meliputi pelaksanaan, pengawasan, penyaluran aspirasi politik masyarakat, membuat undang-undang yang menjadi landasan bagi semua pihak di negeri ini. (*/Red)