Palu, Satusulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido, menghadiri kegiatan Rapat Akbar Angkutan Kota dengan tema Angkutan Kota Reborn, sekaligus Pengukuhan Pengurus DPC Satuan Tugas (Satgas) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu, di Aula Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), jalan Kemiri, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Senin, (20/02/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palu mengatakan, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena sejak ia masih kecil angkutan kota sudah menjadi kendaraan transportasi umum yang sering ia gunakan kemana-mana.
“Wali Kota juga menginginkan untuk kedepannya transportasi angkutan umum Kota Palu menjadi jauh luar biasa baiknya,” tuturnya.
Reny, menambahkan, ia akan meneruskan usulan kepada Bappeda Kota Palu, untuk memberikan subsidi kepada angkutan Kota Palu, namun untuk besarannya subsidi tersebut akan di hitung sesuai dengan pendapatan daerah.
“Insaallah saya teruskan ke Bappeda kita wajib subsidi angkutan kota Palu, tapi tunggu dulu, besarnya berapa akan kita hitung sesuai dengan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, masih banyak kendaraan ber-Plat Nomor Hitam mengangkut penumpang yang tidak terdaftar sebagai Angkutan Kota, dan itu harus di tertibkan.
“Harus kita tertibkan, suka tidak suka harus kita tertibkan,kalau tidak kita lakukan ini, kita akan kesulitan nantinya,” ujarnya.
Untuk itu, Reny mengatakan, Pemkot Palu dan semua instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, DPC Organda Kota Palu, DPD Organda Sulawesi Tengah, Jasa Raharja, untuk bergandengan tangan mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Ia berharap, agar angkutan kota dan organda untuk akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang umum. “Bagaimana kita memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang agar pelayanan semakin rama dan membaik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Sulawesi Tengah, Muhammad Arif, mengatakan bahwa trasportasi umum yang ada di Kota Palu akan dijadikan sebagai contoh Rule Model yang ada di Sulawesi Tengah. (RI)