Palu,Satusulteng.com – Wakil gubernur h. Sudarto . SH.M.Hum pada hari rabu. 28 juli 2016 bertempat diruang kerja Wakil Gubernur memimpin rapat para kepala biro setda prop sulteng . Dengan agenda rapat tentang kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)dan penerapan sangsi secara berjenjang terhadap ASN yang tidak disiplin.
Wakil Gubernur dalamn rapat tersebut menegaskan upaya para kepala biro dapat melaksanakan program dan kegiatannya dengan baik dan harus memastikan apakah kegiatan itu memberikan dampak kepada masyarakat atau sebaliknya,katanya
untuk itu penerapan absensi ASN sekda melalui mata dan penerapan sàngsi kepada ASN yang tidak disiplin,harus terus dievaluasi,ujar Sudarto
Ia kembali menegaskan kepada ASN yang tidak disiplin harus diberikan sangsi tegas . Kalau ASN eselon 3 bertanggungjawab kepada eselon 4 dan stapnya kalau tidak disiplin berikan sangsi tegas,Jelas Sudarto.dalam arahannya
Selanjutnya seluruh biro-biro dapat melaporkan semua kegiatannya seperti biro humas yang memiliki tugas untuk mempublikasikan seluruh kegiatan pemerintah daerah turutama kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Sekda termasuk pejabat pemprov Sulteng.
lanjutnya,kepada kepala biro kesra agar melaporkan pembinaan keagamaan serta kepala biro ekonomi agar dapat menyampaikan program tentang kebijakan distribusi beras dan kondisi ekonomi sulawesi tengah dan biro adm pembangunan menyampaikan tentang pengawasan dan penyerapan anggaran pemda melalui tim teppra,
Terakhir Wakil Gubernur menegaskan semua pejabat dan stap tidak terkecuali yang tidak dapat bekerja dengan baik dan tidak memiliki etos kerja dengan baik dan tidak disiplin harus diberikan sangsi yang tegas tandasnya.