Palu – Satusulteng.com – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Pagi tadi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Pemekaran Sulawesi Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Prof H. Aminuddin Ponulele, MS. Jum’at, 12 Agustus 2016.
Dari pantauan media ini, pada rapat paripurna berlangsung tenang dan tak terjadi perdebatan, Sehingga 7 Fraksi yang berada di DPRD Sulteng menyetujui bahwa Sulawesi Timur merupakan Daerah Otonomi Baru.
Adapun Pandangan Fraksi tentang penetapan Pemekaran Sulawesi Timur, Salah satu anggota DPRD Fraksi Amanat Sejahtera Zainuddin Tambuala mengatakan, Bahwa ia menerima Sulawesi Timur menjadi Daerah Otonomi Baru. Maka perlu secepatnya untukmembentuk (Panitia Khusus) Pansus
Hal tersebut disetujui Seluruh fraksi DPRD Sulteng untuk sepakat rencana pemekaran tersebut,dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Seperti sikap Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Saifudin mengatakan bahwa sepakat untuk membentuk daerah otonomi baru Sultim.
Hasan Patongai dari fraksi Gerindra,sebagai anggota komisi satu,mengatakan bahwa saat adanya tuntutan para pendemo,dari aspirasi masyarakat yang ingin Sulteng hsrus mekar untuk wilayah timur.
“Saya sepakat bila daerah otonomi baru Sultim di bahas di tingkat selanjutnya,”Ujarnya.
Pimpinan rapat Prof. Aminudin Ponulele sesudah mendengarkan pendapat fraksi mengatakan bahwa untuk jangka waktu pembahasan di jadwal sidang DPRD yang akan berakhir di tanggal 31 Agustus,
“maka untuk persingkat waktu dalam sidang pemekaran daerah otonomi baru Sultim,Paripurna akan membentuk Pansus.Yang beranggotaan dari setiap perwakilan fraksi,”ucapnya.
Anggota yang masuk Pansus yakni, Erwin burase dari fraksi Golkar,Haslan fraksi Gerindra,Zulfakar Demokrat,Wisman fraksi PDIP,Natusion Cama feraksi Nasdem,Erwin Lamporo feraksi Hanura,Sriatun feraksi PKS,Saharudin fraksi PKB.(Eky)