Triwulan I, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Donggala Tumbuh 100 Persen

Donggala, Satusulteng.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Donggala  hingga akhir triwulan pertama 2016 ini giat melakukan upaya peningkatan kepesertaan baik kepesertaan berasal dari pekerja formal, jasa konstruksi, dan juga pekerja informal. Memasuki triwulan pertama 2016, peserta perusahaan di Donggala tercatat tumbuh 100 persen lebih.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) Donggala, Najmawati, saat ditemui di Di ruang kerjanya di Donggala, Senin (7/4). Najma mengungkapkan hingga akhir Maret 2016, perusahaan baru yang terdaftar sebanyak 65 perusahaan, dan total perusahaan aktif yang menjadi binaan KCP Donggala kini mencapai 118 perusahaan binaan dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 2.357 peserta.

“Kepesertaan perusahaan binaan KCP Donggala meningkat 100 persen lebih  dibanding pencapaian Desember 2015 yang hanya sebanyak 53 perusahaan, peningkataan ini sangat didukung  oleh Pemerintah Kabupaten Donggala, serta  mulai pahamnya pelaku usaha di Donggala akan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya,” ujar Najma.

Najma juga menambahkan, mayoritas perusahaan baru yang terdaftar tersebut berasal dari sektor jasa dan perdagangan, semisal kontraktor, koperasi dan toko. Peningkatan kepesertaan tersebut berasal dari upaya sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri serta didukung oleh pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kabupaten Donggala, yang telah menjalankan Peraturan Bupati Donggala No 55 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam pemberian Pelayanan Perizinan di Kabupaten Donggala.

“Pihak Pemda Donggala sangat mendukung, BPPT-PM  Donggala telah mewajibkan semua pemberi kerja yang hedak memperpanjang izin maupun membuat izin usaha baru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, dan ini sangat membantu kami dalam memberikan perlindungan ke tenaga kerja,” tukas Najma.

Najma menjelaskan, selain penambahan perusahaan, pihaknya kini tengah memaksimalkan kepesertaan  dari sektor informal dan jasa konstruksi. “Masih banyak proyek jasa konstruksi yang menggunakan APBD Donggala yang belum terdaftar, sehingga buruh yang bekerja di proyek tersebut belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial seperti resiko kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.

Najma juga menambahkan, bahwa pencapaian pendapatan iuran BPJS Ketenagakerjaan KCP Donggala hingga triwulan pertama juga tumbuh 100 persen lebih. Hingga Maret 2016, pencapaian pendapatan iuran sebesar Rp1,054 miliar, sementara bila dibandingkan triwulan yang sama tahun 2015, pendapatan iuran hanya mencapai Rp489,6 juta.

“Iuran yang kami terima dari peserta 80 persen merupakan tabungan Jaminan Hari Tua Tenaga Kerja yang bisa mereka cairkan ketika mencapai usia pensiun 56 tahun atau satu bulan usai berhenti bekerja,” tambahnya.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mengelola empat program jaminan sosial yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Jaminan Kecelakaan kerja memiliki manfaat perlindungan terhadap resiko kecelekaan kerja dan mendapat manfaat pengobatan sampai sembuh dan penggantian cacat hingga 56 kali gaji.

Sementara Jaminan Kematian memberikan manfaat resiko kematian  kepada ahli waris sebesar Rp24 juta dan beasiswa pendidikan anak ahli waris sebesar Rp12 juta. Untuk Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun memberikan manfaat tunai pada saat pensiun atau resign ke tenaga kerja atau ahli waris.

Exit mobile version