Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, PERUMDAM AVO Kota Palu Teken MoU Bersama PT Lautan Air Indonesia dan PT Citra Palu Mineral

Palu, SatuSulteng.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) AVO Kota Palu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) bersama PT Lautan Air Indonesia dan PT Citra Palu Mineral (CPM), yang di gelar di Hotel Aston Palu, Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Kamis (7/11/2024).

PT Lautan Air Indonesia bersama Perumdam Avo Kota Palu dalam rangka memulai Feasibility Study untuk pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kawasan Kawatuna dan Vatutela, Kota Palu.

Feasibility Study ini merupakan rencana tambahan pembangunan fasilitas IPA di Kawasan Kawatuna dan Vatutela dengan kapasitas masing-masing 15 liter per detik (lps), yang akan dilaksanakan sesuai rencana kerja dan ketentuan yang berlaku.

Bagus Danarto, Head of Business Development PT Lautan Air Indonesia, menyampaikan rasa optimismenya terkait kerja sama ini. “Kami melihat potensi besar dari sinergi antara Lautan Air Indonesia dan PDAM Kota Palu dalam menyediakan akses air bersih yang lebih baik untuk masyarakat. Dengan kemampuan dan sumber daya yang kami miliki, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi pengolahan air yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat di Palu.” katanya.

Menurutnya, Pembangunan fasilitas IPA merupakan upaya mengoptimalkan potensi bisnis dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam rangka menciptakan sinergi usaha yang saling menguntungkan dan bermanfaat, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal dalam usaha bersama untuk meningkatkan layanan penyediaan air bersih di Kota Palu, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Untuk itu, hasil dari feasibility study ini menjadi hal yang dinantikan terutama bagi masyarakat dan pelaku bisnis di Kota Palu.

“Kerja sama ini sejalan dengan visi dan misi PT Lautan Air Indonesia dalam menciptakan masa depan yang lebih baik dengan menyediakan akses air bersih dan aman bagi semua kalangan. Visi Lautan Air Indonesia adalah menjadi penyedia solusi air bersih yang berdampak positif bagi kehidupan dan keberlanjutan. Sementara misinya adalah memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi masalah air secara global, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan masa depan yang stabil dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” harapnya.

Direktur PDAM Perumda Avo Palu, Roy Elisa Sumakul, S.Si mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Palu.

“Dalam perjalanan Perumda Avo sejak kami dilantik kurang lebih setahun, tentu kami harus memahami beberapa permasalahan utama ketersediaan air bersih. Untuk itu kami bersyukur atas penandatanganan MoU ini sebagai landasan kami untuk mengatasi permasalahan air bersih,” katanya.

Terkait Kerjasama dengan PT Lautan Air Indonesia Ia mengucapkan terima kasih kepada perusahaan tersebut yang akan berinvestasi terkait upgrade kapasitas produksi dan operasional IPA Kawatuna, Vatutela dan Poboya. Pihaknya juga berterima kasih kepada PT CPM yang akan bermitra sebagai pelanggan corporate untuk penyediaan air bersih.

“Ini merupakan bagian dari upaya PT CPM untuk ikut berkontribusi secara tidak langsung kepada Pemkot Palu melalui Perumda Avo, dan seluruh kerjasama ini akan berdampak positif terhadap pelayanan air bersih di Kota Palu” ujarnya.

Sementara itu GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, mengucapkan terima kasih kepada Perumda AVO Kota Palu atas terjalinnya hubungan baik itu. Ia juga berharap, untuk kedepannya bekerjasama tersebut terus terjalin dan menjadi bagian dari pembangunan dan kemajuan Kota Palu.

Amran, menambahkan sebelumnyaCPM telah mendapatkan izin dari Kementerian PUPR dalam pengolahan air permukaan, sejak tahun 2020 hingga 2025.

“Dengan komunikasi yang baik dengan Perumda Avo, maka kenapa tidak kami memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh PDAM,” pungkasnya. (*/SS1)

Exit mobile version