Tingkatkan PAD, Bayar Parkir Pakai Karcis Solusi Jitu Pemkot Palu

Palu, SatuSulteng.com – Dalam rangka menertibkan penerapan penggunaan karcis parkir kepada pengguna parkir di tepi jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menerapkan pengelolaan karcis parkir kepada pelaku usaha di titik-titik potensi yang telah disediakan oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.

Demikian ditegaskan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Trisno Yunianto, kepada wartawan di ruangannya, Jumat (2/2/2024).

Hadianto, mengatakan, penerapan dan pemberlakuan terhadap pembelian karcis parkir bukan lagi kepada petugas parkir, ini sebagaimana masukan dan saran dari masyarakat kota palu.

Menurutnya, dengan adanya masukan warga tersebut terhadap pengelolaan karcis parkir dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, tentu akan menjadi kebijakan baru yang akan diterapkan dalam waktu tidak lama (minggu depan,red).

“Masyarakat tidak lagi membayar karcis dengan petugas parkir. Tetapi pengguna kendaraan (menggunakan jasa parkir), memperoleh karcis parkir ditempat yang sudah kami tunjuk. Misalnya, kalau kami tempatkan di Alfamidi, maka ketika pengunjung mendatangi Alfamidi, maka masyarakat tinggal beli karcis di Alfamidi, sesuai dengan kendaraan yang kita punya,” tuturnya.

“Misalnya kendaraan roda dua berarti cukup kita beli karcis untuk kendaraan roda dua. Begitupun sebaliknya, pengguna kendaraan roda empat tinggal beli karcis sesuai dengan kendaraan roda empat,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Wali Kota, ketika pengguna kendaraan telah membeli karcis parkir di tempat-tempat usaha yang telah disediakan, maka karcis itu nantinya yang akan diserahkan kepada petugas parkir resmi dari Dishub Kota Palu.

“Jadi, Petugas parkir sudah tidak memegang karcis parkir. Mereka tinggal menerima karcis parkir dari warga. Baik itu karcis kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” katanya.

Dengan penerapan sistim baru ini, tegas Wali Kota Palu, nantinya bisa membantu menaikan PAD dari sektor parkir di kota Palu. “Insya Allah minggu depan kita sudah bisa terapkan penggunaan beli karcis parkir dari tempat-tempat yang sudah kita sediakan,” pungkasnya. (*/Red)

Exit mobile version