Palu, SatuSulteng.com – Tim Penilai Kelurahan Mantap Rp2 miliar mulai melaksanakan progres penilaian di masing-masing kelurahan se-Kota Palu.
Kali ini, Tim Penilai yang terdiri dari lintas sektor OPD lingkup Pemerintah Kota Palu melaksanakan penilaian di Kelurahan Kabonena pada Rabu, 15 Maret 2023.
Perwakilan Tim Penilai, Hendra Okto Utama yang merupakan Kabid Perlindungan Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kota Palu mengatakan penilaian kali ini merupakan tahap awal yakni verifikasi lapangan.
Pada kesempatan ini, katanya tim penilai turun langsung untuk menilai keadaan di kelurahan-kelurahan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
Ia menyebut ada 69 indikator penilaian beberapa diantaranya termasuk dalam aspek pengelolaan lingkungan kelurahan dengan variabel kebersihan lingkungan, Ruang Terbuka Hijau, pengelolaan sampah, dan penghijauan.
Indikator yang masuk dalam aspek pengelolaan lingkungan ini seperti di antaranya lingkungan bebas kotoran hewan, lingkungan bebas titik sampah liar, kebersihan saluran drainase, kebersihan jalan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan lainnya.
“Penilaian dilakukan setiap bulan. Ada tiga tahap penilaian. Ini masih di tahap verifikasi lapangan, tahap kedua diperoleh delapan besar terbaik dari verifikasi lapangan dan mereka akan memaparkan proposal, kemudian tahap terakhir wawancara,” jelasnya.
Menurutnya Kelurahan Mantap ini sebagai reward dari kinerja kelurahan dari berbagai aspek baik dari aspek pengelolaan lingkungan, aspek pelayanan, aspek pemberdayaan masyarakat, aspek ketentraman dan ketertiban, dan sebagainya.
Ia mengatakan rencananya pemenang Kelurahan Mantap akan diumumkan bulan November 2023 mendatang, kelurahan yang mendapat akumulasi nilai tertinggi akan ditetapkan menjadi pemenang.
Total hadiah untuk pemenang Kelurahan Mantap sebesar Rp2 miliar dengan rincian juara I mendapat Rp1 miliar, juara II Rp600 juta, dan juara III mendapat Rp400 juta.
Ia berharap masing-masing kelurahan serius mewujudkan Kelurahan Mantap sehingga Kota Palu semakin mantap bergerak dan mewujudkan Adipura tahun 2023. (*/Red)