Touna, Satusulteng.com – Tim Macan Unit Buser Polres Tojo Una-Una yang dipimpin oleh Kanit Buser Bripka Samsul Nonci berhasil mengamankan empat pelaku terduga pembongkaran/pencurian rumah milik masyarakat yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Tojo dan Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (22/10/2018) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
Keempat pelaku masing-masing berinisial J alias Pace (26) warga Desa Matako, Kecamatan Tojo Barat, AS alias Arul (20) warga Desa Malei, Kecamatan Tojo, AF alias Aan (22) warga Desa Malei, Kecamatan Tojo dan MI alias Ifan (22) warga Desa Malei, Kecamatan Tojo.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una AKP Evry Susanto, SH, S.IK mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya pembongkaran/pencurian rumah milik masyarakat yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Tojo dan Kecamatan Tojo Barat.
“Berdasarkan laporan itu tim Macam Buser melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil mengungkap dan mengamankan empat orang yang di duga selaku pelaku pembongkaran/pencurian yang sering beraksi di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat,” kata Kasat Reskrim AKP Evry Susanto kepada Satusulten.com, Selasa (23/10/2018).
Jadi kata AKP Evry, keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP – B / 75 / X / 2018 / res touna / Sek tojo tanggal 22 oktober 2018 dan laporan polisi nomor : LP – B / 76 / X 2018 / res touna / sek tojo tanggal 22 oktober 2018.
“Dari keterangan ke empat pelaku bahwa mereka melakukan aksinya pada tengah malam dini hari antara pukul 01.00 Wita s/d pukul 04.00 Wita pada saat pemilik rumah (calon korban) sedang tertidur pulas,” jelas Evry Susanto.
Lanjut Evry, para tersangka juga menjelaskan bahwa kejadian pencurian diwilayah Kecamatan Tojo dan Tojo Barat sudah sekitar 10 kali bahkan lebih mereka lakukan.
“Untuk modus yang dilakukan dengan cara membongkar kios/rumah dengan alat berupa besi dan obeng pada gembok kemudian mengambil isi kios, kerugian sekitar Rp. 4.300.000 dengan rincian uang sebesar 400.000 dan rokok jika di riahkan sekitar Rp 3.900.000 dengan berbagai merek rokok,” tambahnya.
Sementara dari keterangan kasubsektor Tojo Barat IPDA Paula dan keterangan masyarakat setempat bahwa kejadian pencurian/pembongkaran kios milik masyarakat hampir setiap malam terjadi namun tidak dilaporkan kepihak kepolisian namun kejadian pencurian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.(yaya).
Discussion about this post