Touna, Satusulteng.com – Tim macan Buser Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian di Wakai, Kecamatan Una Una, Touna, Kamis (21/12) malam pukul 22.30 Wita.
Kedua pelaku berinisial RS (30) warga Desa Sempeniti, Una Una dan AT (20) warga Desa Wakai, Una Una ditangkap atas pencurian berupa 4 laptop, alat-alat bangunan, 1 unit perahu katingting dan 1 unit table,” kata Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Evry Susanto, SH, S.IK, Jumat (22/12).
Evry mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP – B / 18/IX/2017/res touna/sek una una tgl 17 september 2017, serta permintaan bantuan dari Kapolsek Una Una IPTU A. Bagus.
“Mendapatkan persembunyian kedua pelaku, Tim Macan Buser Polres Touna langsung bergerak melakukan penangkapan kedua pelaku yang sedang bersembunyi dalam hutan di Desa Sabulira Toba, Kec Ratolindo, Touna,” jelasnya.
Dia mengatakan, pada saat kedua pelaku akan di bawah menuju kendaraan (mobil)untuk di arahkan menuju kantor Polres salah satu pelaku berinisal RS mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
“Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan sehingga di lakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku untuk menghentikan langkahnya dan mengenai kaki kiri pelaku,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebelum ditangkap kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Luwuk Banggai dengan menggunakan perahu katinting masyarakat yang di curi dan di temukan di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Luwuk Banggai.
“Saat ini salah satu pelaku berinisial RS sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Ampana, sementara satu pelakunya sudah kami amankan di Polres Touna,” tukasnya.(yaya)