Palu, Satusulteng.com – Terkait rapat yang dilakukan Pemerintah Kota Palu tentang penertiban kawasan tambang emas yang berada di Poboya, Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal (Pasha Ungu), Saat ditemui media ini diruangannya pada Jum’at sore 04/Maret/2016, mengatakan bahwa selaku Pemerintah Kota Palu yang dimana ingin melindungi masyarakatnya dan mengayomi masyarakatnya, sehingga Pemkot Palu akan melakukan penertiban kepada perusahaan tambang emas ilegal yang berada di sekitar Kelurahan Poboya.
Sigit Purnomo Said juga mengatakan banyaknya informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa adanya perusahaan ilegal yang melakukan aktifitas tambang emas yang dari luar negeri, sehingga Pemkot Palu akan melakukan pemeriksaan bersama dinas yang terkait.
“Apalagi disana sudah ada pihak asing seperti perusahaan China, Korea, ini kan sudah masuk dalam wilayah Kedaulatan Negara”, tegas orang kedua di Kota Palu itu.
“Kami juga selaku Pemerintah Kota Palu akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dinas yang mengeluarkan izin tentang tambang emas seperti Dinas Perizinan, Dinas Pertambangan (ESDM) dan juga Badan Lingkup Hidup, agar aktifitas tambang rakyat yang berada di poboya tidak akan berdampak kepada masyarakat disekitar area tambang”, jelas wakil walikota.
Dia menambahkan,”Jangan sampai masyarakat Kota Palu berpendapat bahwa Pemkot Palu akan ikut campur tentang tambang rakyat, Dalam hal ini menghentikan aktifitas tambang rakyat, itu tidak akan, yang kami inginkan masyarakat yang berada Poboya itu terlindungi dari gangguan apapun”. tutupnya, (Eky)