Touna, Satusulteng.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang keenam kali berturut-turut. Opini ini didapat dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemda Kabupaten Touna tahun anggaran 2017.
Penyerahan atas LHP Keuangan Pemda Kabupaten Touna itu diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulteng Khabib Zainuri kepada Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Touna Jafar M. Amin, di Ruang Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Sulteng Jalan Muhamad Yani, Jumat (25/5/18).
Ketua BPK RI Perwakilan Sulteng Khabib Zainuri mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh Bupati Touna beserta segenap jajarannya yang berhasil mempertahankan opini WTP kembali.
Bupati Touna Mohammad Lahay dalam kesempatan tersebut menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Touna tahun anggaran 2017.
“Khususnya kepada pihak BPK-RI Perwakilan Sulteng, teristimewah kepala Perwakilan, yang telah memberikan pembinaan-pembinaan terhadap kami, dan kami mengharapkan kerjasama dan pembinaan ini tetap dan terus berlanjut dimasa-masa yang akan datang,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, pemeriksaan BPK-RI, atas laporan keuangan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Touna yang telah kita jalani bersama, merupakan suatu momentum tahunan yang sangat diperlukan dalam upaya menilai kewajaran dalam pengelolaan kuangan suatu daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
“Dari Aspek pelaksanaan jalannya pemerintahan, hal ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kami, untuk melihat seberapa jauh kemampuan suatu daerah dalam mengelolah keuangannya secara tertib dan akuntabel, serta bagaimana upaya untuk melakukan tindak lanjut evaluasi dan perbaikan terhadap koreksi-koreksi yang dihasilkan, guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien dan akuntabel,” kata Bupati.
Seperti kita ketahui bersama, kata Bupati, bahwa baik buruknya penyelenggaraan pemerintah tidak bisa kita ukur hanya dengan melihat hasil dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun perkembangan infrastruktur suatu daerah saja, namun dalam pelaksanaannya kita harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang merupakan azas umum dari pelaksanaan APBD itu sendiri.
“Terhadap hasil peeriksaan atas LKPD Kabupaten Touna tahun anggaran 2017, yang alhamdulillah kembali mendapatkan Predikat WTP untuk enam tahun berturut-turut, pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih,” ujar Bupati.
Dikatakannya, WTP adalah wujud dari komitmen, tekad dan semangat serta kerjasama dan kerja keras dari jajaran DPRD, OPD dan bimbingan, petunjuk serta arahan segenap jajaran BPK-RI Perwakilan Sulteng dari tahun ke tahun sehingga Kabupaten Touna bisa mempertahankan ini selama 6 tahun berturut-turut.
“Olehnya, Komitmen ini kami bangun perlahan-lahan dimulai pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pendukung pengelolaan keuangan yang memadai, walaupun saat ini belum sempurna,” tuturnya.
Menurutnya, selain itu menjalin koordinasi/komunikasi yang harmonis diantara para pengelola keuangan, sehingga terhadap hubungan saling memberi informasi, menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi melalui aplikasi SIMDA untuk administrasi keuangan dan administrasi barang daerah, melakukan rekonsiliasi kas dan aset secara preodik sehingga secara tahap bertahap administrasi keuangan tertib dan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan.
“Terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPK-RI yang masih membutuhkan tindak lanjut, melalui kesempatan ini, saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Touna berkomitmen, untuk terus berupaya menindak lanjuti hal tersebut, serta akan memberikan laporan secara preodik terhadap perkembangan tindak lanjut yang dimaksud,” pungkasnya.(yaya).