Palu, Satusulteng.com – Ombudsman RI Perwakilan Sulteng merilis hasil investigasinya terkait limbah pertambangan galian C di Palu dan Donggala. Alhasil, ternyata banyak limbah yang pembuangan jauh dari prosedural sehingga mengancam lingkungan dan berdampak negative pada kesehatan manusia.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan farid Lembah, menuturkan Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang berasal dari tambang galian C ini kini telah mencemarkan laut teluk Palu.
“Karena ada 70-100 ton per hari limbah B3 yang dibuang ke laut ini tentu sangat mengancam ekosistem laut dan manusia, karena banyak nelayan yang mencari ikan di area ini,” ujarnya, Jumat (10/11).
Menurut Sofyan, kondisi ini disebabkan pula tidak adanya penyimpanan sementara limbah B3 sehingga dampaknya sudah mencemarkan laut di Palu. ia pun menyarankan agar warga Palu berpikir dua kali jika ingin berenang di teluk Palu. “Bilang sama keluarga kita jangan mandi di pantai Palu. air lautnya sudah tercemar karena setiap hari ada limbah yang dibuang,” tegasnya.
Ia juga meminta warga waspada untuk mengkonsumsi ikan dari teluk Palu, mengingat dampak pencemaran tersebut juga berpengaruh pada hasil laut itu sendiri.