Palu, Satusulteng.com – Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2016 sekitar pukul 12.10 wita bertempat di Jalan Pattimura kecamatan Palu Selatan Kota Palu tepat nya disamping optik Ceria, Polres Palu telah melaksanakan olah TKP terkait peristiwa penemuan mayat.
Adapun kronologis kejadian nya, pada saat itu saksi Lk. NR berumur 51 tahun alamat BTN Kalukubula sedang dalam perjalanan dari rumahnya menuju kantor BRI. Namun selama dalam perjalanan saksi Lk. NR sempat singgah di Jalan Pattimura untuk memberikan sedekah kepada korban Lk. DN seperti yang biasa saksi lakukan. Namun saat itu saksi Lk. NR melihat korban sedang berbaring dipojok dinding dan dalam keadaan tertidur. Saksi Lk. NR berusaha membangunkan korban namun korban tidak bangun-bangun dan terdapat banyak semut disekitar korban sehingga saksi curiga dan melaporkan nya kepada warga setempat.
Pukul 12.15 wita anggota Polres Palu dan Polsek Palu Selatan tiba dilokasi dan selanjutnya melakukan olah TKP serta membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk tetap menjaga kepeduliannya terhadap satu sama lain termasuk terhadap peristiwa yang terjadi disekitar nya. Segera laporkan kepada Kepolisian terdekat jika mengetahu kejadian atau persitiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.