Touna, Satusulteng.com – Empat warga nelayan Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una ditangkap oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-una karena menangkap ikan dengan mengunakan bahan peledak (bom ikan).
Penangkapan para pelaku bom ikan itu dipimpin langsung Kadis Perikanan Kabupaten Tojo Una-una, Ir. Moh. Noer Said, M. Si, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 15.30 wita di perairan Desa Malenge, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una.
Adapun indentitas keempat pelaku yakni MMD (19), RAL (30), LSS (24) dan EED (16).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-una, Ir. Moh. Noer Said, M. Si kepada media ini membenarkan penangkapan keempat pelaku bom ikan.
“Mereka (Pelaku) merupakan warga nelayan Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako,” kata Moh. Noer Said, saat ditemui di Tempat pelelangan Ikan (TPI) Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Minggu (9/9/2018).
Dia menjelaskan, keempat pelaku ditangkap pada saat melakukan aktivitas pemboman ikan di perairan Desa Malenge, Kecamatan Walea Kepulauan, jumat (7/9/2018) sekitar pukul 15.30 wita.
“Jadi pada saat kami melakukan operasi pengawasan rutin, kami menemukan ada nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom. Setelah mendapatkan para pelaku langsung kami amankan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, selain pelaku juga kami amankan barang bukti berupa 1 buah kompresor, 1 buah selang panjang 30 meter, 2 pasang kacamata selam, 2 pasang sepatu bebek, 1 unit perahu, 2 buah mesin katinting 23 Pk, 1 buah jaring pelampung, bahan campuran bom yakni batu kecil 4 ons, 1 pak macis, 4 kotak, 1 kg pupuk, 1 gulungan kabel dan 100 kg ikan.
Untuk proses hukum selanjutnya para pelaku kami akan serahkan kepada Polda Sulawesi Tengah.
“Jadi saat ini juga kami akan serahkan para tersangka dan barang bukti ke Polda Sulawesi Tengah untuk di proses hukum selanjutnya, ” tukasnya.(yaya).