Palu, SatuSulteng.com – Pihak penyelenggara kegiatan di lapangan bola basket dikenakan denda.
Saat Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid Amin, S.E meninjau lingkungan di Taman GOR dan lapangan basket melihat banyak sampah berserakan pada Rabu 24-05-2023.
Wali Kota Palu menilai bahwa pihak yang melaksanakan kegiatan di taman GOR mestinya harus paham bisa menjaga kebersihan lingkungannya tidak membiarkan sampah dibuang sembarangan.
Olehnya saya perintahkan ke Satpol PP dan DLH agar memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara kegiatan yang menggunakan taman GOR.
Sebab jika hal ini terus terjadi maka dengan tegas saya mau katakan tidak boleh lagi ada kegiatan olahraga basket di taman GOR selama kebersihan itu tidak mereka jaga. (*/Red)