Makassar, Satusulteng.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Sulawesi Tengah Supratman Andi Agtas resmi menyandang gelar doktor setelah mengikuti sidang terbuka untuk ujian promosi doktor, pada program studi doktor ilmu hukum program pascasarjana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan predikat sangat memuaskan di Auditorium Al-Jibra Kampus II UMI Makassar, Kamis 18 Agustus 2016.
Pimpinan sidang sekaligus Rektor UMI Makassar, Prof Dr. Masrurah Mokhtar MA, membuka sidang terbuka didampingi promotor terdiri, Prof Dr H. La Ode Husen, SH,MH, Ko-Promotor, Prof Dr H. Sufirman Rahman, SH,MH, serta Ko-Promotor, Dr. Hamza Baharuddin,SH,MH.
Selain itu, tim penguji, diantaranya Prof.Dr. Syamsuddin Pasamai, SH, MH, Prof .Dr. Said Sampara, SH,MH, Dr.H. Muhammad Syarief Nuh, SH,MH, serta Dr. Nurul Qamar, SH,MH. Supratman mempertahankan disertasi dengan judul “Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan, judul disertasi tersebut dipilih karna melihat tiga rumusan masalah, yakni bagaimana hakikat fungsi legislasi DPR dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, bagaimana hubungan yang ideal DPR dengan presiden dan DPD dalam fungsi legislasi menurut sistem ketatanegaraan Indonesia, serta bagaimana meningkatkan kinerja fungsi legislasi DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Semoga ilmu yang diraih dapat berguna bagi bangsa dan negara,” ungkap Anggota Komisi III DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng)
Pada kesempatan tersebut tampak hadir Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Wakapolda Sulsel, Brigjen Gatot Eddy Pramono, beberapa anggota DPR RI, serta pejabat lain, baik dari Sulteng maupun Sulsel. (Upeks/Eky)