Touna, Satusulteng.com – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una (Touna) akhirnya berhasil membekuk kawanan spesialis pembobol mini market yang beraksi di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kedua tersangka masing-masing, yahrini (25) ibu rumah tangga (IRT) asal Toli Toli, Sulawesi Tengah dan sepupunya Ahmad Rifai alias Rifal (20).
Kapolres Touna, AKBP Bagus Sutiono didampingi Kasat Reskrim Polres Touna AKP Petrrus Matasik, SH mengatakan, modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan menghipnotis karyawan minimarket tersebut.
Adapun barang-barang yang dicuri adalah sejumlah susu balita, pembersih muka, dan lain lain,” kata Kapolres Touna, AKBP Bagus saat menggelar konfrensi pers, Selasa (11/10/206), di ruangan Humas Polres Touna.
Dia mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 362 Kuhp Jo Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.