Sigi raih predikat jaminan kesehatan semesta program JKN

Sigi, SatuSulteng.com – Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah meraih predikat jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

 “Capaian ini merupakan wujud nyata atas komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Minggu (12/3/2023).

Ia menjelaskan, apa yang diraih pemerintah saat ini tidak lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik, karena kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus dipenuhi. 

Pihaknya juga berkomitmen terus mendukung penyelenggaraan Program JKN di kabupaten itu, supaya bisa menjangkau masyarakat lainnya yang belum terdaftar dalam kepesertaan.

“Seiring dengan peningkatan jumlah peserta Program JKN, kualitas layanan di fasilitas kesehatan juga perhatian kami untuk ditingkatkan, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap Program JKN dan kepada pemerintah,” ujarnya. 

Ia juga meminta, BPJS Kesehatan lebih aktif melakukan sosialisasi program ini kepada masyarakat, sehingga mereka yang sudah terdaftar dalam kepesertaan mengetahui hak dan kewajibannya, sedangkan yang belum terdaftar bisa mengetahui manfaat program ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan mengapresiasi atas capaian Pemkab Sigi, yang telah meraih jaminan kesehatan semesta per 1 Januari 2023, seluruh warga di kabupaten itu berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa adanya diskriminasi.

“Kami terus komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Perlu adanya kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan melalui digitalisasi layanan, baik di internal BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan mitra,” jelasnya.

Ia memaparkan, saat ini jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Sigi telah mencapai 252.930 jiwa atau 97 persen dari total penduduknya.

Dia berharap, ke depannya seluruh warga Kabupaten bisa terlindungi melalui kepesertaan JKN, dan saat ini fasilitas kesehatan di kabupaten itu yang menjadi mitra BPJS sekitar 19 Puskesmas, satu dokter praktek perorangan, satu klinik dan satu rumah sakit daerah.

“Berbicara UHC tentu tidak hanya menargetkan cakupan kepesertaan semata, tetapi juga harus memastikan setiap peserta memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan terlindung dari masalah finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif, rehabilitatif, maupun pelayanan kesehatan promotif dan preventif,” tuturnya.

Ia menambahkan, mencapai tujuan UHC yang sesungguhnya perlu peran berbagai pihak baik itu masyarakat, pemerintah daerah, maupun fasilitas kesehatan. Selain itu, Pemkab Sigi juga dijadwalkan menerima penghargaan JKN Award 2023 pada 14 Maret.

“Optimalisasi informasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN harus rutin dilakukan, kami terus melakukan itu,” demikian Rumondang.

Sumber : https://sulteng.antaranews.com/berita/264090/sigi-raih-predikat-jaminan-kesehatan-semesta-program-jkn

Exit mobile version