Touna, Satusulteng.com – Hari terakhir masa perbaikan persyaratan Bacaleg, Selasa (31/7/2018) hingga pukul 17.30 Wita, baru sepuluh partai yang telah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg ke KPU Kabupaten Touna.
Adapun sepuluh partai yaitu partai PKB, Nasdem, Gerindra, PDIP, Perindo, PAN, Demokrat, Hanura, Golkar dan PSI.
Ketua KPU Kabupaten Touna Dirwansyah Putra mengatakan, sampai saat ini dihari terakhir masa perbaikan berkas, baru menerima sepuluh parpol yang datang menyetor kembali berkasnya.
“Dari sepuluh partai baru delapan partai yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) yaitu PKB, Nasdem, Gerindra, PDIP, Perindo, PAN, Demokrat dan Hanura,” kata Dirwansah.
Sementara kata dia, untuk dua partai yaitu Golkar dan PSI masih sementara di lakukan verifikasi berkas perbaikannya oleh tim helpdesk KPU Kabupaten Touna.
“Untuk hari terakhir batas perbaikan syarat bacaleg, KPU Touna akan menunggu hingga pukul 24.00 Wita,” ujarnya.(Yahya).