Palu, SatuSuteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM memberikan arahan pada Seminar Hasil Kajian Pengelolaan dan Penataan Perparkiran di Pinggir Jalan, pada Jumat, 10 November 2023.
Kegiatan yang diikuti sejumlah pihak terkait ini dilaksanakan di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas masyarakat di Kota Palu.
Semua menyadari, perparkiran bukan hanya sekadar tempat untuk memarkir kendaraan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap tata ruang kota dan kesejahteraan masyarakat.
Sekkot menyatakan kajian yang telah dilaksanakan ini membahas beberapa aspek kunci, termasuk Konsep Kebijakan Publik, Konsep Manajemen, Konsep Pengelolaan, dan Konsep Parkir.
Keempat konsep ini menjadi fondasi bagi perubahan positif dalam penataan perparkiran di pinggir jalan Kota Palu.
“Konsep Kebijakan Publik akan membimbing kita dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan memahami aspirasi dan kebutuhan mereka, kita dapat menciptakan kebijakan yang berdaya guna dan responsif terhadap dinamika perkotaan,” kata Sekkot.
Manajemen yang efektif, lanjut Sekkot adalah kunci kesuksesan dalam pelaksanaan kebijakan.
Oleh karena itu, Konsep Manajemen yang diusung dalam kajian ini diharapkan dapat memberikan arahan praktis untuk mengelola perubahan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Konsep Pengelolaan menjadi hal krusial untuk memastikan perparkiran berfungsi dengan baik dan terjaga.
“Saya berharap kajian ini memberikan solusi praktis dalam mengelola dan merawat fasilitas perparkiran agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” harap Sekkot.
Melalui forum tersebut, Sekkot mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berbagi ide dalam mewujudkan perubahan positif dalam pengelolaan perparkiran di Kota Palu.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan Kota Palu yang lebih baik, mulai dari pengelolaan perparkiran yang efisien dan berdaya guna,” ajak Sekkot. (*/Red)