Sekprov Sulteng Wakili Gubernur Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulteng

Palu, SatuSulteg.com – Mewakili Gubernur Sulteng, Sekretaris Daerah (Sekprov) Novalina Miswadewa menyampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama  DPRD Sulteng, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, sebanyak 8 (delapan) fraksi terdiri fraksi Nasdem, Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, Amanat Rakyat telah menyampaikan sikap politik mereka melalui pandangan umum fraksi.

Sekprov Novalina menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan terhadap pandangan fraksi.

Menanggapi salah satu fraksi terkait menghadapi import barang ke Sulawesi Tengah, Sekprov Menjelaskan bahwa Pemerintah Sulteng bersama pemerintah Kab/Kota telah menjalankan kebijakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DM yang mewajibkan setiap Perangkat daerah menggunakan produk dalam negeri yang dilakukan mulai tahap perencanaan pengadaan persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan yang bertujuan memberdayakan UMKM daerah, pemberdayaan industri dalam negeri memperkuat struktur industri daerah serta mengoptimalkan produk daerah atau produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.

Selain itu dalam hal peningkatan infrastruktur dan pariwisata, gerak cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan peningkatan infrastruktur jalan yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan hampir diseluruh wilayah sulawesi tengah,  terkait dengan sulawesi tengah sebagai negeri 1000 megalith, dalam rangka pengembangan kawasan megalith perlu adanya peningkatan sarana komunikasi, penyediaan fasilitas  akomodasi yang terstandar, pengembangan wisata megalith berkelanjutan, penetapan zona kawasan situs serta pembinaan tradisi dan budaya lokal  bahwa saat ini pemerintah daerah akan menyusun masterplan daerah destinasi wisata 1000 megalith yang akan mengatur letak fasilitas, fungsi dan sosial yang nantinya akan menjadi rencana induk pembangunan kawasan  destinasi pariwisata tersebut.

Hadir memimpin Rapat Paripurna  Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua DPRD Arus Abdul Karim  diikuti Sekwan serta anggota DPRD Sulteng, Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Sulteng. (*/Foto : Biro Adpim Setda Prov Sultang)

Exit mobile version