Sekkota Palu Ikuti Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Bersama 20 Sekkot Dari Seluruh Indonesia Di Bali

Palu, SatuSulteng.com – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM bersama 20 Sekkot lainnya dari seluruh Indonesia, mengikuti Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal di Hotel Four Points by Sheraton, Bali.

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ini, dilaksanakan sejak tanggal 13 – 16 September 2023.

Selain puluhan Sekkot, Sarasehan Nasional tersebut juga dihadiri 18 perwakilan Sekretaris Daerah provinsi, 24 orang perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan 33 orang perwakilan Kanwil Kemenkumham.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris DJKI Sucipto menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK.

Hal ini untuk menghindari adanya klaim dari pihak asing terhadap budaya yang dimiliki Indonesia.

“Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain. Sehingga pencatatan ini, merupakan langkah defensif dan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati, dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain,” ujar Sucipto.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah.

Apabila ditambahkan nilai kekayaan intelektual, maka ekonomi Indonesia seharusnya bisa berkembang pesat.

“Orang Jawa bilang Indonesia itu ijo royo-royo, tetapi kita belum bisa memanfaatkan secara maksimal kekayaan kita kalau kita tidak menambahkan unsur kekayaan intelektual bangsa,” ujar Sri Lastami pada kesempatan yang sama.

Hingga saat ini, DJKI telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Secara rinci, DJKI mencatat 1.106 Ekspresi Budaya Tradisional, 409 Pengetahuan Tradisional, 99 Potensi Indikasi Geografis, dan 127 Sumber Daya Genetik.

Kegiatan Sarasehan Nasional yang berlangsung hingga tanggal 16 September ini akan menampilkan narasumber dari DJKI, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/WATAPRI, Penasehat Menkumham, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Dekranasda, Expert IG dan Guru Besar UI.

Kegiatan ini diharapkan akan menjadi wadah diskusi yang menghasilkan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat luas. (*/Red)

Exit mobile version