Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menghadiri upacara peringatan hut ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-61 satuan perlindungan masyarakat dan HUt ke-104 Pemadam Kebakaran Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023.
Upacara dipusatkan di Lapangan Alun Alun Rujab Bupati bungku, Kabupaten Morowali pada Senin (13/03/2023).
Gubernur Sulteng diwakili Kasatpol PP Sulteng, Drs Moh Nizam, M.H. hadir pula Bupati Morowali Drs Taslim dan sejumlah bupati dan perwakilan pejabat lainnya. Diksempatan tersebut hadir pula pejabat mendampingi Sekda Kota Palu, diantaranya sekdis Damkarmat Kota Palu Johan Wahyudi, Kabid Tribun Satpol PP Kota Palu Nirwan, Kasi OPS Satpol PP Kota Palu Maat, S dan sejumlah pejabat pemkot lainnya.
Dimoment upacara tersebut juga dilaksanakan devile Satpol PP, Damkarmat dan Linmas dari masing masing kabupaten dan kota, serta penampilan sejumlah atraksi lainnya.
Dikesempatan tersebut, Kasatpol PP Sulteng saat menyampaikan amanat Gubernur Sulteng menyebutkan bahwa Peringatan hut ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, dan hut ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat mengambil tema nasional, “Mewujudkan Wilayah Tertib dan ramah investasi melalui satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat yang profesional”
Dan hut ke-104 Pemadam Kebakaran mengambil tema nasional, “Pemadam kebakaran dan penyelamatan Hut ke73 satpol pp, hut ke-61 gatunmas dan hut ke-1o4 pemadam kebakaran tangguh, rakyat tumbuh, indonesia Maju”.
“Olehnya pada kesempatan Berbahagia ini, atas nama pribadi dan pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah, saya mengucapkan selamat ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-73, selamat ulang tahun Satuan Perlindungan Masyarakat ke-61 dan selamat ulang tahun Pemadam Kebakaran ke-104. Sekaligus saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan pemerintah kabupaten morowali sebagai tuan rumah penyelenggara upacara hut satpol pp, hut satlinmas dan hut pemadam Kebakaran tingkat provinsi sulawesi tengah tahun 2023,” tuturnya.
Ia menambahkan, semoga peringatan ini membawa dampak positif bagi kelancaran dan Kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian aparatur Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran se Sulawesi Tengah yang terimplementasi dengan lebih baik dan sesuai koridor undang-undang yang mengaturnya.
Dalam rangka menghadapi agenda pemilu tahun 2024 dan pertumbuhan ekonomi, maka pemerintah daerah dituntut untuk memastikan terciptanya kondisi yang aman, lancar, tertib dan tentram guna mewujudkan tema hut yang saya sampaikan tadi.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada Bupati dan Wali Kota agar memerintahkan jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran. Terlebih lagi dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Termasuk lanjutnya, urusan kebakaran di dalamnya, maka ia meminta kepada Bupati dan Wali Kota supaya melakukan hal-hal sebagai berikut, yaitu pertama mempercepat pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mandiri, khususnya di kabupaten-kabupaten yang belum memiliki dinas tersebut pada struktur pemerintahannya.
Kedua, memberikan prioritas anggaran kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, maupun kepada perangkat daerah yang membidangi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta kepada Satpol PP dalam rangka penguatan tugas-tugas pelayanan dasar yang diemban.
Ketiga, melakukan percepatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran (redkar) secara hirarki dari atas sampai ke level pemerintahan terbawah. Keempat, melakukan penguatan kapasitas SDM petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Satpol PP dan Satlinmas secara berkelanjutan, termasuk memberi perhatian dan kepastian status kepegawaian bagi aparatur yang masih berstatus honorer, supaya dapat ditingkatkan kesejahteraannya sesuai koridor undang-undang ASN.
Dikesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan pataka untuk pelaksanaan upacara peringatan hut ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUt ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 mendatang di Kabupaten Banggai. (*/Red)