Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM mengikuti Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD Kota Palu, pada Selasa (26/11/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.Djanggola, S.Kom, M.Buss mempersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Armin, ST menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2025 untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Begitupun dengan sejumlah fraksi lainnya yang juga menerima dan menyetujui Ranperda APBD, meskipun dengan berbagai catatan.
Ketua Rico menyatakan, dari kesembilan fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya, dapat disimpulkan telah menerima dan menyetujui tentang Ranperda APBD 2025 bersama lampiran-lampirannya.
“Telah selesainya Pandangan Umum melalui fraksi-fraksi, memberikan kesimpulan sembilan fraksi pada prinsipnya telah dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2025 bersama lampiran-lampirannya, dengan beberapa catatan untuk dibahas pada rapat tingkat selanjutnya,” ungkap Ketua Rico.
Ia menambahkan, Rapat Paripurna DPRD Kota Palu akan dilanjutkan pada Kamis, 28 November 2024 mendatang dengan agenda Jawaban Wali Kota Palu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. (*)