Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menghadiri acara Festival Pelayanan Hukum dan HAM, di Palu Grand Mall, Senin (12/08/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Tengah, Adiman, SH, M.Si mewakili gubernur.
Dilansir dari rilis Adpim Setdaprov Sulawesi Tengah, acara ini digelar dalam rangka memperingati HUT Pengayoman ke-79 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, SH, MH, perwakilan dari Bank Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, serta para guru dan pelajar dari Kota Palu.
Dalam sambutannya, Adiman menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran langsung Gubernur Sulawesi Tengah dalam acara tersebut.
Menurutnya, seharusnya Gubernur menghadiri acara ini secara langsung, namun karena diundang oleh Presiden RI untuk bersama-sama dengan para gubernur se-Indonesia menginap di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) pada malam yang sama, Gubernur tidak bisa hadir.
Di samping itu, kata Adiman Ibu Sekretaris Daerah juga berhalangan hadir karena sedang menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Adiman yang membaca sambutan tertulis gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Festival Pelayanan Hukum dan HAM yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Ia menilai bahwa acara ini sangat penting sebagai bentuk sosialisasi layanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan-layanan yang disediakan, khususnya terkait dengan kekayaan intelektual serta layanan perseroan dan perseorangan.
Gubernur melalui Kepala Biro Hukum juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Kemenkumham.
Ia berharap agar layanan-layanan yang ada dapat terus ditingkatkan dan disosialisasikan dengan lebih luas.
Menurutnya, pelayanan hukum yang baik akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan nasional serta kemajuan daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada akhir sambutannya, Gubernur melalui Karo Hukum Adiman, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham.
Gubernur percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Kemenkumham, akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembangunan hukum di Sulawesi Tengah.
Acara Festival Pelayanan Hukum dan HAM ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Selain sebagai ajang sosialisasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama dalam hal pemanfaatan layanan hukum yang tersedia.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses dan memahami berbagai layanan yang ditawarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai penutup, Adiman juga menyampaikan harapan dari Gubernur Sulawesi Tengah agar acara-acara serupa dapat terus diselenggarakan di masa mendatang, dengan melibatkan lebih banyak pihak dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai layanan hukum dan HAM yang ada.
Acara tersebut berlangsung dengan sukses dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak yang hadir.
Festival Pelayanan Hukum dan HAM diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas layanan hukum di Sulawesi Tengah serta mendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan. (*)