Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan dan Pendalaman Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara daring.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Palu dilaksanakan di ruang pertemuan kantor BKKBN Provinsi Sulteng jalan Moh Yamin pada Senin 05-06-2023 secara daring dan tatap muka.
Pertemuan tersebut sesuai Permenpan Nomor 88 tahun 2021. Kegiatan dihadiri pejabat perwakilan dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Perencanaan seluruh OPD.
Adapun narasumber kegiatan dari Kemenpan Reformasi Birokrasi. Hadir pula Kepala inspektorat Kota Palu Hj Muliati, S.H
Berdasarkan Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang dimaksud Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Saat membuka kegiatan, Sekda Kota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Inspektorat yang menginisiasi kegiatan ini.
Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kota Palu untuk perbaikan penyusunan laporan melalui sosialisasi Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021. Termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, dan monitoring pengelolaan data kinerja, sampai pada pelaporan hasil kinerja, serta evaluasi atas pencapaian kinerja. (*/Red)