Sekkot Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Palu

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 66 perkara yang didominasi tindak pidana Narkotika sebanyak 57 perkara.

Dengan barang bukti yakni Shabu kurang lebih 1.580,89 gram, THD sebanyak 794 butir, dan Ganja seberat 1.0785 gram.

Sementara itu perkara lainnya antara lain tindak pidana penadahan, pencurian, pemerasan dan pengancaman, penganiayaan, pencabulan, perdagangan, hingga tindak pidana kepabeanan.

Adapun barang bukti lainnya yang dimusnahkan antara lain 27 hanphone, dua ATM, 30 bong, 16 korek api, dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, dicampur dengan porstek, dibuang ke selokan, digurinda, dibakar, dan dihancurkan hingga tidak dapat dipergunakan lagi. (*/Red)

Exit mobile version