Satu Oknum Anggota Polres Touna di PTDH

Touna, Satusulteng.com – Kapolres Tojo Una-Una (Touna) AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 1 orang personil Polres Touna, Senin (17/12/2018) di lapangan upacara Mako Polres Touna.

Upacara PTDH yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) turut dihadiri Wakapolres Touna Kompol Muh. Jufri, SH, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira dan Bintara Polres Touna yang berjumlah 150 orang.

Dalam upacara itu dilakukan pembacaan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan penanggalan atribut Dinas serta Penyerahan Petikan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah kepada Brigpol Subhan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Brigpol Subhan berdasarkan Skep Kapolda Sulteng Nomor : KEP/25/XI/2018/SAHLUR, yang mana bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Touna mengatakan AKBP Boyke Karel Wattimen, SIK menyayangkan kejadian ini bisa terjadi.

“Namun sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri harus ditindak tegas karena sudah menjadi komitmen pimpinan Polri,” ujar Kapolres

AKBP Boyke Karel Wattimena berpesan, agar hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri, sehingga mengerti tugas yang dibebankan negara kepada setiap anggota Polri.

Olehnya, saya mengingatkan kembali kepada setiap Personil agar tetap mematuhi segala ketentuan dan aturan yang berlaku di tubuh Polri dengan menjunjung tinggi Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” pesannya.

Penulis: Yahya Lahamu

Sumber Humas Polres Touna

Exit mobile version