Samakan Persepsi Tegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Touna Rakor Gakkumdu

Touna, Satusulteng.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) bersama Kepolisian dan Kejaksaan menggelar rapat koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Pemilu, Rabu (28/11/2018) di kantor Bawaslu Touna.

Ketua Bawaslu Touna Drs. Abas mengatakan, rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, khususnya dalam penanganan pelanggaran pemilu yang menjurus ke pidana pemilu.

“Kita harus satu visi dan satu misi dalam penanganan pidana pemilu, dan Kepolisian serta Kejaksaan yang lebih paham tentang penanganan pidana. Sesuai Peraturan Bawaslu nomor 9 bahwa penanganan pidana pemilu harus dibahas di Sentra Gakkumdu, sehingga persepsi penanganannya lebih tepat,” kata Abas di kantor Bawaslu Touna seusai Rakor Gakkumdu, Rabu (28/11/2018) sore.

Menurutnya, pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu terpadu sangat penting demi mewujudkan penegakan hukum tindak pidana pemilu sesuai prinsip peradilan yang cepat, sederhana, serta tidak memihak.

“Dalam lingkup lebih makro, penegakan tindak pidana Pemilu bagian tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, ” tutupnya.(***).

Exit mobile version