Touna, Satusulteng. com – Sipir Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Ampana, pada Sabtu (03/09/2016) lalu berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Shabu sebanyak 20 paket yang dilempar oleh orang tak dikenal.
Kepala Lapas Kelas II B Ampana, Rahnianto, AMD, IP, S.Sos saat ditemui Satusulteng. com di ruangan kerjanya, mengungkapkan,kejadiannya pada hari Sabtu (03/09/2016) pada pukul 19.30 dimana ada orang yang tak di kenal dengan mengendarai motor vixion melempar sesuatu kedalam Lapas.
“Merasa curiga petugas Lapas langsung mengecek barang yang dilempar orang tak dikenal tersebut yang mana setelah di cek oleh petugas ternyata di temukan Narkoba jenis Shabu sebanyak 20 paket yang di kemas dalam botol bedak beby cossuons,” kata Rahnianto, Rabu (07/09/2016).
Lanjut dikatakannya, setelah mendapatkan barang tersebut petugas Lapas bernama Abd. Rauf langsung mengampaikan kepada petugas piket pada waktu itu dan langsung di teruskan kepada saya.
Pada saat itu juga saya langsung menghubungi pihak BNNK dan Polres Touna guna mengecek barang temuan petugas Lapas tersebut dan setelah di cek barang itu memang betul Narkoba jenis Shabu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, setelah di cek dan di data oleh pihak BNN dan Polres Touna barang bukti Narkoba jenis Shabu tersebut di amankan dalam gudang senjata Lapas.
Kami akan menyerahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 20 paket tersebut kepada pihak BNN atau Polres Touna. Namun pihak BNN menyarankan barang bukti itu untuk diserahkan saja kepada pihak Polres,” terangnya.
Sementara itu Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S. Pd mengatakan, kalau di serahkan kepada pihak Polres akan aman babuk tersebut karena dijaga oleh banyak petugas.