Palu, Satusulteng.com – Isu pemilihan calon wakil gubernur Sulteng, rupanya menjadi isu krusial di internal PAN. Saat membuka acara Rakorda DPD PAN Kota Palu, Rusli Dg Palabi yang mewakili Ketua DPW PAN Sulteng (Oskar Paudi) secara tegas menyatakan menolak usulan calon wakil gubernur sulteng (Hidayat-Zainal) yang sudah ditetapkan saat rapat final terakhir koalisi pendukung.
Rusli juga menjelaskan bahwa saat rapat final terakhir, undangan yang ditujukan pada DPW PAN Sulteng, cq Ketua dan Sekretaris, hanya dihadiri oleh Sekretaris DPW PAN Sulteng, Kaharuddin Syah. Oskar Paudi saat mengetahui undangan tersebut sudah meminta waktu dikarenakan ada kegiatan lain yang juga tidak bisa ditinggalkan.
“Kehadiran Saudara Sekretaris (Kaharudin Syah) yang ikut memberikan tanda tangan dan cap partai itu tidak benar dan ilegal, karena tidak sepengetahuan dan tidak mendapat persetujuan koordinasi dengan DPW PAN Sulteng, dalam hal ini Ketua DPW PAN Sulteng Oskar Paudi” tegas Rusli saat membuka Rakorda DPD PAN Kota Palu, Selasa 21 February 2017.
Sebagaimana diketahui juga bahwa DPW PAN Sulteng sebelumnya sudah memberikan sanksi tegas terhadap Sekretaris DPW PAN Sulteng, dimana saat Rakorwil DPW PAN Sulteng, seluruh DPD PAN se-Sulteng menyetujui dan merekomendasikan untuk mengganti Sekretaris DPW PAN Sulteng tersebut.