Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Dinas Kesehatan Kota Palu menghadiri kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Sis Al-Jufri dan melaksanakan akreditasi secara daring dan luring di Aula Rumah Sakit Sis Al-Jufri Kota Palu, Rabu (07/03/22023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi dan merupakan pedoman tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas keselamatan pasien.
Direktur RSUD Sis Al-Jufri, dr. Magfira Al’amri, MARS menyampaikan, RSUD Sis-Jufri telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan melaksanakan akreditasi demi mencapai akreditasi paripurna.
“Setelah melakukan penilaian akreditasi ini diharapkan Rumah Sakit Sis Al-jufri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Sulawesi Tengah khusus Kota Palu tentang jaminan mutu dan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Al-Jufr,i” ungkapnya.
Sementara itu, Dr.Mukmin,M.Kes Ketua Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah sakit (KARS) mengatakan secara daring kegiatan akreditasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit.
“Karena perlindungan keselamatan pasien menjadi hal yang penting dan kegiatan akreditasi ini juga mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan meningkatkan profesionalisme rumah sakit di Indonesia di mata Internasional,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit sebagai lembaga akreditasi menugaskan dan dr. Mukmin, M.Kes, dan dr.Sinderela Riopasa, Spesial Ekonologi Giologi, MH. Para surveyor ini bertugas membuat laporan hasil survei akreditasi rumah sakit melalui Sistem Informasi dalam jangka waktu dua hari setelah pelaksanaan survei akreditasi rumah sakit.
Kemudian agenda dari para surveyor dalam kegiatan akreditasi. Telusur lapangan ini bertujuan untuk melihat implementasi standar dan kondisi yang ada di lapangan di berbagai unit Rumah sakit.
“Para surveior akan menginfokan hasil temuan yang dianggap perlu adanya perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk rumah sakit,” pungkasnya. (RI)