Resmikan Rumah Adat, Wali Kota Palu : Dewan Adat Punya Peran Penting

Palu, SatuSulteng.com – Walikota Palu, H. Hadianyo Rasyid, S.E meresmikan rumah adat Kaili berlokasikan di Jln. Malonda (samping kantor Kecamatan Ulujadi), Kelurahan Tipo, pada minggu, 28 juli 2024.

Dalam pembukaan, Walikota Palu mengingatkan bahwa dewan adat merupakan bagian dari pemerintah kota dan memiliki peran penting dalam penegakan hukum serta meningkatkan kinerja pemkot.

Hal ini dikarenakan budaya masyarakat Kota Palu yang sangat mematuhi larangan ataupun saran dari orang tua khususnya dewan adat.

Walikota memberikan contoh, salah satu aturan yang dapat dibentuk untuk mendukung kinerja pemerintah kota palu yaitu larangan pembuangan sampah bukan pada tempatnya.

“Sehingga, kalau ada yang langgar, hukum adat berjalan.” ucap Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.

Dalam pelaksanaan, turut menghadiri Tokoh-Tokoh  agama, Ketua dewan adat Muhammad Rum Parampasi, Anggota DPRD Kota Palu Astam Abdullah, Camat Ulujad Amsar S.Sos, Lurah Tipo, ketua LPM Muhammad Awal, kepolisian mewakili kapolsek palu barat Isran, ketua adat se ulujadi. (*)

Exit mobile version