Resmi Gelar Ops Patuh Tinombala 2019, Polres Touna Tilang Puluhan Pelanggar

Touna, Satusulteng.com – Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una (Touna) mulai menggelar Operasi Patuh Tinombala 2019. Pada hari pertama operasi tersebut, puluhan kendaraan tidak lengkap kena tilang saat melintas di jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, tepatnya di depan Kantor Samsat, Kamis (29/8/2019) sekitar .

Operasi patuh di hari pertama dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Touna, Iptu Suprojo, SH didampingi Kasubag Binops, Iptu Imran Ismail dengan melibatkan 30 personil gabungan Satlantas dan Dishub.

Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Suprojo, SH mengatakan, puluhan pelanggar tersebut terjaring razia, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga tidak memakai helm.

“Adapun puluhan kendaraan yang terkena tilang yakni 9 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat,” kata Iptu Suprojo saat dikonfirmasi media ini, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, sebelumnya melaksanakan operasi, Polres Touna khususnya Satuan Lalu Lintas dalam beberapa hari terakhir ini telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas beberapa hari belakangan sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Dia mengatakan, kita juga mengingatkan kepada masyarakat, agar melengkapi surat –surat maupun kelengkapan kendaraannya dan yang terpenting selalu utamakan keselamatan.

“Mengingat bahwa Operasi Patuh ini merupakan Operasi Kepolisian yang dilaksanakan serentak oleh Kepolisian RI di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019,” terangnya.

Jadi, kata dia, selama 14 hari kedepan, Kepolisian Resor Touna akan menertibkan pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas. Sekali kami mengihimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Perlu diketehui bahwa ada 8 poin yang menjadi sasaran Operasi Patuh Tinombala 2019 kali ini antara lain pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, pengendara Handphone saat mengemudi, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan penggunaan sirine dan lampu sirine tidak sesuai peruntukkannya,” tutupnya.(**).

Exit mobile version