RDP Terkait Lapangan Vatulemo Alot, Namun Tak Menghasilkan Apapun

Palu, Satusulteng.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Pengawas Konsultan Pekerjaan Taman Vatulemo. pada siang tadi, tidak mendapatkan hasil yang diharapkan anggota DPRD Kota Palu serta masyarakat yang banyak menanyakan persoalan anggaran dana yang mencapai 7,3 Miliyar namun tak sebanding dengan hasil pekerjaan.

Selama rapat dengar pendapat yang dimulai dari jam 11.00 hingga 14.00 tersebut berlangsung alot dengan banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi C. Salah satunya. H.Nanang yang mempertanyakan dengan jumlah anggaran 7.3 M yang sudah masyarakat ketahui diluar sana sehingga banyak opini dari masyarakat kok dengan anggaran begitu bisa hasilnya tidak seimbang

“Maka mari kita saling transparansi terkait penggunaaan anggaran, pekerjaan apa yang besar apakah rumputnya yang mahal atau bahan-bahan lainnya? kok hanya begitu saja jadinya itu lapangan,” Ujarnya.

Sambungnya, namun sudah banyak persoalan yang bermunculan, “jadi yang menimbulkan opini yang ada di tenagah masyarakat dikarenakan perhitungan teknis lapangan Vatulemo belum dilakukan secara terbuka, itupun yang komisi C minta,” Ujarnya.

Adapun anggota yang lain seperti Rudi permesta, juga mempertanyakan dengan besaran anggaran yang dibandingkan dengan luas lapangan yang mencapi 2.23 Hektar.

“Masa dengan anggaran 7.3 milyar tidak terlihat yang seperti yang diharapkan dengan anggaran tersebut,” Tanyanya kepada Kadis PU.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Palu, Singgih B Prasetyo menjelaskan awal mula pekerjaan bahwa perencanaan awal pembangunan Lapangan Vatulemo yaitu pada tahun 2013 yang di rencanakan oleh Bappeda Kota Palu.

“Perencanaan akhir di awal tahun 2016, dengan anggaran 8,57 Miliyar di bulan Januari 2016, serta tahapan lelang yang di tetapkan tanggal 22 Februari 2016, dan kontrak di tandatangi 25 Februari 2016, serta kontrak tersebut diharapkan selesai pada tanggal 23 Agustus 2016, akan tetapi ada waktu yang sedikit molor,” jelasnya Singgih.

Singgih bahkan mengatakan bahwa pihak Inspektorat Kota Palu sudah masuk pada tanggal 5 Okober 2016, sampai 25 Oktober 2016 kemarin, dan ada rekomendasi dari temuan tersebut.

“Sejak kemarin temuan tersebut sudah dilakukan perbaikan, yang lebih kepada sebuah kerapihan lapangan Vatulemo, namun Ispektorat terus bekerja, mungkin sampai minggu ini sudah selesai,” Ujarnya.

Singgih menyebutkan bahwa pembayaran Lapangan Vatulemo barulah dibayarkan sebesar 70 persen,dan belum 100 persen dibayar.

“Sehingga kami mengharapkan semua pihak harus bersabar, bahwa semua masih dalam pemeriksaaan inspektorat,” kata Singgih.

Ketua Komisi C Ishak Cae akhirnya memutuskan dengan pembahasan selanjutnya, yang akan kembali menggelar RDP, sebab semua penjelasan dari Dinas PU dianggap belum lengkap.

Sehingga, RDP tersebut akan di jadwalkan kembali dengan mengundang beberapa pakar yang yang mengetahui persoalan lapangan vatulemo ini seperti akademisi, Bappeda, Dinas Tataruang, serta Asisten II, dan LSM, yang telah mempertanyakan tidak seimbangnya anggaran dan hasil pembangunan taman lapangan Vatulemo.

“Kalau melihat kondisi penjelasan Dinas PU belum terlalu lengkap,sebab perencanaan ini melekat di Bappeda, olehnya kami akan mengundang elemen masyarakat yang mempertanyakan soal taman lapangan Vatulemo itu,” jelasnya. (Eky)

Keterangan Foto : Suasana Rapat Dengar Pendapat Terkait Persoalan Lapangan Vatulemo (Eky)

Exit mobile version