Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, terkait dengan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi di Kota Palu, pada Rabu, 29 Mei 2024 di rumah jabatannya.
Pertemuan tersebut dihadiri dari pihak Polresta Palu, Hiswana Migas, para pemilik SPBU, dan pejabat terkait lainnya di Pemerintah Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyatakan, bagi Pemerintah Kota Palu ada dua hal yang harus terpenuhi di SPBU, yakni pertama adalah ketertiban dan kedua adalah ketersediaan pasokan yang baik kepada masyarakat.
“Itulah yang paling penting. Urusan lainnya, saya tidak mau ikut campur,” kata wali kota.
Wali kota mengungkapkan, ada beberapa aduan yang masuk di laman laporwalikota.palukota.go.id, salah satunya mengenai SPBU yang ada di wilayah Kelurahan Mamboro.
“Yang dilaporkan masyarakat adalah yang antrian. Saya berharap bahwa ini bisa diperhatikan. Jangan sampai tidak tertib,” tekan wali kota.
Kemudian, lanjut wali kota, terkait surat yang masuk berkaitan dengan permohonan penghentian penjagaan atau pengawalan SPBU.
Karena dinilai, pelayanan di SPBU kembali normal dan pola yang sudah berjalan tetap bisa dilanjutkan, tanpa harus menggunakan pihak aparat dalam pengawalannya.
“Maka kemudian di kesempatan ini saya mengundang kita,” kata wali kota.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota mempersilahkan kepada para peserta pertemuan untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan terkait pelayanan di SPBU. (*/Red)